BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pancasila
merupakan dasar negara yang tersusun dari kata panca dan sila. Panca berarti
lima dan sila berarti aturan. Pancasila sendiri terdiri atas Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selain sebagai
dasar negara, pancasila juga merupakan pedoman hidup dalam berbangsa dan
bernegara. Karena pada dasarnya kelima sila dalam pancasila tersebut masing
masing memiliki nilai nilai penting, yang diantaranya adalah nilai etika.
Walaupun demikian, hanya sedikit bangsa indonesia yang menerapkan nilai etika
pancasila dalam berkehidupan. Bahkan banyak dijumpai orang-orang yang tidak
hafal pancasila.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana Pengertian Nilai, Norma dan Moral ?
2.
Bagaimana Pengertian Etika ?
3.
Bagaiman Aliran-aliran Etika ?
4.
Bagaimana Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Etika ?
5.
Bagaimana Esensi Pancasila Sebagai Sistem Etika ?
6.
Bagaimana Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Etika ?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui Pengertian Nilai,
Norma dan Moral
2.
Mengetahui Pengertian Etika.
3.
Mengetahui Aliran-aliran
Etika.
4.
Mengetahui Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Etika.
5.
Mengetahui Esensi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
6.
Mengetahui Urgensi Pancasila
Sebagai Sistem Etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nilai, Norma dan Moral
Nilai dapat
diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi
kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Bagi manusia, nilai dijadikan
landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik
disadari maupun tidak disadari.[1]
Norma adalah petunjuk-petunjuk,
kaidah-kaidah, aturan-aturan yang mengatur tingkah laku yang harus dijalankan
dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan kesadaran atas sikap luhur yang
dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi.[2]
Moral berasal
dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah
ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan
perbuatan manusia.[3]
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma
yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral.
Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
B.
Pengertian Etika
Secara
etimologis, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang artinya watak
kesusilaan atau adat. Etika merupakan suatu ilmu yang membahas tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita
bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Meskipun kata
etika dan moral memiliki kesamaan arti dalam pemakaian sehari-hari, dua kata
ini digunakan secara berbeda. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan
yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang
ada. [4]
Etika berkaitan dengan berbagai masalah nilai, karena etika pada pokonya
membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikan nilai “susila” dan
“tidak susila”, “baik” dan “buruk”.[5]
C.
Aliran-aliran Besar Etika
1.
Etika Deontologi
Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk
berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika
deontologi tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk.
Kebaikan adalah ketika seseorang melaksanakan apa yang sudah menjadi
kewajibannya.
2.
Etika Teleologi
Pandangan etika teleologi berkebalikan dengan etika deontologi,
yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat
dari perbuatan itu. Etika teleologi membantu kesulitan etika deontologi ketika
menjawab apabila dihadapkan pada situasi konkrit ketika dihadapkan pada dua atau lebih kewajiban yang
bertentangan satu dengan yang lain. Jawaban yang diberikan oleh etika teleologi
bersifat situasional yaitu memilih mana yang membawa akibat baik meskipun harus
melanggar kewajiban, nilai norma yang lain.
3.
Etika Keutamaan
Etika ini tidak
mempersoalkan akibat suatu tindakan, tidak juga mendasarkan pada penilaian
moral pada kewajiban terhadap hukum moral universal, tetapi pada pengembangan
karakter moral pada diri setiap orang. Orang tidak hanya melakukan tindakan
yang baik, melainkan menjadi orang yang baik.[6]
D.
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Pancasila
sebagai sistem etika disamping merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia, juga
merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau
panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah
laku. Pancasila juga sangat sarat akan nilai, yaitu nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Oleh karena itu, Pancasila
secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan
secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang
berkembang dalam masyarakat.[7]
|
SILA
PANCASILA
|
CARA
PENERAPAN/BERETIKA
|
|
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
|
1.
Percaya dan takwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama dan
kepercayaanya masing-masing
2.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan
kepercayaanya.
3.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
|
|
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
|
1.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban
antar sesama manusia.
2.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.
Saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
5.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
|
|
3.
Persatuan Indonesia
|
1.
Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
2.
Cinta tanah air dan bangsa.
|
|
4.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan
|
1.
Tidak memaksakan kehendak orang lain.
2.
Mengambil keputusan secara bersama/musyawarah.
3.
Keputusan bermanfaat bagi kepentingan bersama.
|
|
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
|
1.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
2.
Menghargai hasil karya orang lain.
3.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
|
E.
Esensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hakikat
Pancasila sebagai sistem etika terletak pada hal-hal sebagai berikut.[8]
Pertama, hakikat sila ketuhanan terletak pada
keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai penjamin prinsip-prinsip moral.
Artinya, setiap perilaku warga negara harus didasarkan atas nilai-nilai moral
yang bersumber pada norma agama. Setiap prinsip moral yang berlandaskan pada
norma agama, maka prinsip tersebut memiliki kekuatan (force) untuk dilaksanakan
oleh pengikut- pengikutnya.
Kedua, hakikat
sila kemanusiaan terletak pada actus humanus, yaitu tindakan manusia yang
mengandung implikasi dan konsekuensi moral yang dibedakan dengan actus homini,
yaitu tindakan manusia yang biasa. Tindakan kemanusiaan yang mengandung
implikasi moral diungkapkan dengan cara dan sikap yang adil dan beradab
sehingga menjamin tata pergaulan antarmanusia dan antarmakhluk yang bersendikan
nilai-nilai kemanusiaan yang tertinggi, yaitu kebajikan dan kearifan.
Ketiga, hakikat sila persatuan terletak pada
kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga bangsa yang mementingkan masalah
bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok. Sistem etika yang
berlandaskan pada semangat kebersamaan, solidaritas sosial akan melahirkan
kekuatan untuk menghadapi penetrasi nilai yang bersifat memecah belah bangsa.
Keempat,
hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat.
Artinya, menghargai diri sendiri sama halnya dengan menghargai orang lain.
Kelima, hakikat
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan perwudan dari
sistem etika yang tidak menekankan pada kewajiban semata (deontologis) atau
menekankan pada tujuan belaka (teleologis), tetapi lebih menonjolkan keutamaan
(Virtue ethics) yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri.
F.
Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hal-hal penting yang sangat urgen bagi
pengembangan pancasila sebagai sistem etika meliputi hal-hal sebagai berikut. [9]
Pertama,
meletakkan sila-sila pancasila sebagai sistem etika berarti menempatkan
pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan
keputusan yang diambil setiap warga negara.
Kedua,
pancasila sebagai sistem etika memberi guidance bagi setiap warga negara
sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal,
nasional, regional, maupun internasional.
Ketiga,
pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis bagi berbagai
kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara sehingga tidak keluar dari
semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasilais.
Keempat, pancasila sebagai sistem etika dapat
menjadi filter untuk menyaring pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan
masyarakat sebagai dampak globalisasi yang memengaruhi pemikiran warga negara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Etika merupakan
suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu
ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan
berbagai ajaran moral. Nilai, Norma dan Moral merupakan hal yang saling
berkaitan dan membentuk satu kesatuan dalam istilah etika. Pancasila sebagai
sistem etika adalah menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila
sebagai suatu pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Pendidikan Pancasila.(Yogyakarta:
Paradigma,2010).
Budiyono, Kabul, Pendidikan
Pancasila.(Bandung: Alfabeta, 2014).
Modul Pendidikan Pancasila.pdf.
Pancasila Sebagai Sistem Etika.pdf
No comments:
Post a Comment