Tuesday, September 10, 2019

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pancasila merupakan dasar negara yang tersusun dari kata panca dan sila. Panca berarti lima dan sila berarti aturan. Pancasila sendiri terdiri atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selain sebagai dasar negara, pancasila juga merupakan pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena pada dasarnya kelima sila dalam pancasila tersebut masing masing memiliki nilai nilai penting, yang diantaranya adalah nilai etika. Walaupun demikian, hanya sedikit bangsa indonesia yang menerapkan nilai etika pancasila dalam berkehidupan. Bahkan banyak dijumpai orang-orang yang tidak hafal pancasila.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Pengertian Nilai, Norma dan Moral ?
2.      Bagaimana Pengertian Etika ?
3.      Bagaiman Aliran-aliran Etika ?
4.      Bagaimana Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Etika ?
5.      Bagaimana Esensi Pancasila Sebagai Sistem Etika ?
6.      Bagaimana Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Etika ?
C.    TUJUAN
1.      Mengetahui  Pengertian Nilai, Norma dan Moral
2.      Mengetahui Pengertian Etika.
3.      Mengetahui  Aliran-aliran Etika.
4.      Mengetahui Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Etika.
5.      Mengetahui Esensi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
6.      Mengetahui  Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Etika.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nilai, Norma dan Moral
Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Bagi manusia, nilai dijadikan landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak disadari.[1] 
Norma adalah petunjuk-petunjuk, kaidah-kaidah, aturan-aturan yang mengatur tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan kesadaran atas sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi.[2]
Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.[3] Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
B.     Pengertian Etika
Secara etimologis, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang artinya watak kesusilaan atau adat. Etika merupakan suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Meskipun kata etika dan moral memiliki kesamaan arti dalam pemakaian sehari-hari, dua kata ini digunakan secara berbeda. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada. [4] Etika berkaitan dengan berbagai masalah nilai, karena etika pada pokonya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikan nilai “susila” dan “tidak susila”, “baik” dan “buruk”.[5]
C.    Aliran-aliran Besar Etika
1.      Etika Deontologi 
Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika deontologi tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Kebaikan adalah ketika seseorang melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya.
2.      Etika Teleologi
Pandangan etika teleologi berkebalikan dengan etika deontologi, yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu. Etika teleologi membantu kesulitan etika deontologi ketika menjawab apabila dihadapkan pada situasi konkrit ketika  dihadapkan pada dua atau lebih kewajiban yang bertentangan satu dengan yang lain. Jawaban yang diberikan oleh etika teleologi bersifat situasional yaitu memilih mana yang membawa akibat baik meskipun harus melanggar kewajiban, nilai norma yang lain.

3.      Etika Keutamaan
 Etika ini tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan, tidak juga mendasarkan pada penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral universal, tetapi pada pengembangan karakter moral pada diri setiap orang. Orang tidak hanya melakukan tindakan yang baik, melainkan menjadi orang yang baik.[6]
D.    Pancasila Sebagai Sistem Etika
Pancasila sebagai sistem etika disamping merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku. Pancasila juga sangat sarat akan nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Oleh karena itu, Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.[7]
SILA PANCASILA
CARA PENERAPAN/BERETIKA
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
1.      Percaya dan takwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing-masing
2.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaanya.
3.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
2.      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.      Saling mencintai sesama manusia.
4.      Mengembangkan sikap tenggang rasa.
5.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
3.      Persatuan Indonesia
1.      Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
2.      Cinta tanah air dan bangsa.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
1.      Tidak memaksakan kehendak orang lain.
2.      Mengambil keputusan secara bersama/musyawarah.
3.      Keputusan bermanfaat bagi kepentingan bersama.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
2.      Menghargai hasil karya orang lain.
3.      Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

E.     Esensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hakikat Pancasila sebagai sistem etika terletak pada hal-hal sebagai berikut.[8]
 Pertama, hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai penjamin prinsip-prinsip moral. Artinya, setiap perilaku warga negara harus didasarkan atas nilai-nilai moral yang bersumber pada norma agama. Setiap prinsip moral yang berlandaskan pada norma agama, maka prinsip tersebut memiliki kekuatan (force) untuk dilaksanakan oleh pengikut- pengikutnya.
Kedua, hakikat sila kemanusiaan terletak pada actus humanus, yaitu tindakan manusia yang mengandung implikasi dan konsekuensi moral yang dibedakan dengan actus homini, yaitu tindakan manusia yang biasa. Tindakan kemanusiaan yang mengandung implikasi moral diungkapkan dengan cara dan sikap yang adil dan beradab sehingga menjamin tata pergaulan antarmanusia dan antarmakhluk yang bersendikan nilai-nilai kemanusiaan yang tertinggi, yaitu kebajikan dan kearifan.
 Ketiga, hakikat sila persatuan terletak pada kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga bangsa yang mementingkan masalah bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok. Sistem etika yang berlandaskan pada semangat kebersamaan, solidaritas sosial akan melahirkan kekuatan untuk menghadapi penetrasi nilai yang bersifat memecah belah bangsa.
Keempat, hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Artinya, menghargai diri sendiri sama halnya dengan menghargai orang lain.
Kelima, hakikat sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan perwudan dari sistem etika yang tidak menekankan pada kewajiban semata (deontologis) atau menekankan pada tujuan belaka (teleologis), tetapi lebih menonjolkan keutamaan (Virtue ethics) yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri.
F.      Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
 Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan pancasila sebagai sistem etika meliputi hal-hal sebagai berikut. [9]
Pertama, meletakkan sila-sila pancasila sebagai sistem etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil setiap warga negara.
Kedua, pancasila sebagai sistem etika memberi guidance bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
Ketiga, pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis bagi berbagai kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasilais.
 Keempat, pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi filter untuk menyaring pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai dampak globalisasi yang memengaruhi pemikiran warga negara.





























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Nilai, Norma dan Moral merupakan hal yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan dalam istilah etika. Pancasila sebagai sistem etika adalah menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila sebagai suatu pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku.














DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Pendidikan Pancasila.(Yogyakarta: Paradigma,2010).
Budiyono, Kabul, Pendidikan Pancasila.(Bandung: Alfabeta, 2014).
Modul Pendidikan Pancasila.pdf.
Pancasila Sebagai Sistem Etika.pdf



[1] Kabul Budiyono, Pendidikan Pancasila.(Bandung: Alfabeta, 2014), h.140.
[2] Ibid.,
[3] Ibid.,
[4] Modul Pendidikan Pancasila.pdf, h. 94.
[5] Kaelan, Pendidikan Pancasila.(Yogyakarta: Paradigma,2010), h. 85.
[6] Ibid..., h. 99.
[7] Ibid.,
[8] Pancasila Sebagai Sistem Etika.pdf
[9] Pancasila Sebagai Sistem Etika.pdf

No comments:

Post a Comment