Tuesday, September 10, 2019

MADZHAB TAFSIR SYI'AH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Al-Qur’an sebagai al-Huda mengandung beribu-ribu makna di dalamnya. Berpedoman kepadanya tentunya harus mengetahui apa yang dikandungnya. Menafsirkanya adalah cara untuk mengetahui apa yang dimaksud olehnya. Meski dengan menafsirkan akan memperoleh maksud dari kandunganya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan maksud yang diperoleh tidaklah bersifat sama. Sama halnya ketika dua orang anak ditanya mengenai perkalian antara tiga kali empat. Satu anak akan berpendapat tiga dikali empat sama dengan dua belas, karena ia adalah anak seorang guru. Sedangkan amak yang satunya berpendapat tiga dikali empat adalah lima belas ribu, karena ia adalah anak studio foto.
Seperti itulah warna-warni penafsiran Al-Qur’an. Mereka yang berlatar belakang Sunni, dalam tafsirnya pasti condong atau berbau Sunni. Mereka yang berlatar belakang Syi’ah, dalam tafsirnya pasti condong atau berbau Syi’ah. Banyak pertanyaan yang muncul ketika Syi’ah menafsirkan Al-Qur’an. Seperti diketahui Syi’ah dalam konteks teologi bersifat fanatis. Namun dalam konteks tafsir apakah juga berlaku demikian ?. Jawaban tersebut akan terjawab pada pembahasan ini.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Munculnya Penafsiran Syi’ah ?
2.      Bagaimana Metode Penafsiran Mazhab Syi’ah ?
3.      Bagaimana Corak Penafsiran Mazhab Tafsir Syi’ah ?
4.      Bagaimana Kontekstualisasi di Era Kekinian ?
C.    TUJUAN
1.      Mengetahui Munculnya Penafsiran Syi’ah.
2.      Mengetahui Metode Penafsiran Mazhab Syi’ah.
3.      Mengetahui Corak Penafsiran Mazhab Tafsir Syi’ah.
4.      Mengetahui Kontekstualisasi di Era Kekinian.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Munculnya Penafsiran Syi’ah
Penafsiran Syi’ah mulai tumbuh pada abad ketiga Islam. Sebagian besar para mufassir Syi’ah menggunakan pendekatan akal sebagai alat untuk penafsiranya. Dalam penafsiranya sering kali dipengaruhi oleh keyakinan teologis mereka yang dalam beberapa hal sangat berbeda dengan keyakinan sunni. Syi’ah pada umumnya berusaha untuk menemukan referensi eksplisit dalam Al-Qur’an tentang tema-tema pokok doktrin keagamaan mereka, seperti rujukan mengenai para imam.[1]
Siapakah yang disebut sebagai imam, dalam tradisi Syi’ah adalah laki-laki yang termasuk nasab Nabi Muhammad SAW, baik melalui sepupu atau menantunya, Ali ataupun salah satu dari putra Ali. Syi’ah Imamiyah misalnya, mereka meyakini bahwa seorang Imam itu adalah ma’shum, mendapat inspirasi Ilahi, dan diyakini dapat memahami Islam serta mampu menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits.[2]
Sejarah literatur Syi’ah menyebutkan, bahwa buku tafsir al-Qur’an karya Jabir al-Ju’fi (wafat 128 H) menjadi kitab pertama yang meletakkan dasar-dasar mazhab Syi’ah. Akan tetapi, kitab ini tidak dapat ditemukan dan tidak diketahui kecuali melalui cerita-cerita saja. Barulah pada abad 3-4 H, muncul karya-karya lengkap tafsir mazhab Syi’ah. Yang tertua adalah kitab Bayan al-Sa’adat fi Maqam al-Ibadah karya al-Sulthan Muhammad bin Hajar al-Bajakhti yang dicetak di Teheran pada tahun 1314 H. Kemudian pada abad keempat, muncul karya tafsir Abu al-Hasan Ali bin Ibrahim al-Qummy yang diterbitkan di Teheran pada 1311 H. Kemudian dijadikan pegangan pada ketetapan-ketetapan selanjutnya.[3]
B.     Metode Penafsiran Syi’ah
Penulisan dan penghimpunan Al-Qur’an tak lepas dari Khalifah Ustman bin Affan R.A. Khalifah Utsman lah yang memerintahkan agar Al-Qur’an dibukukan. Tetapi dalam hal ini, kaum Syi’ah meragukan akan keaslian teks resmi Al-Qur’an. Mereka meyakini bahwa mushaf Utsmani yang dinisbatkan kepada Al-Qur’an yang benar, yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW mengandung banyak penambahan dan pengurangan makna di dalamnya.[4]
Mazhab Syi’ah secara umum juga menyatakan bahwa Al-Qur’an yang sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT itu lebih banyak dan lebih panjang daripada Al-Qur’an yang beredar di kalangan kaum Muslimin, dan lebih banyak dari Al-Qur’an mereka. Atas dasar ini, sebenarnya surat al-Ahzab yang dalam mushaf Utsmani berjumlah 73 ayat, sebelumnya adalah berjumlah tidak kurang dari surat al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat, surat an-Nur yang sekarang berjumlah 64 ayat, dahulunya lebih dari 100 ayat, demikian juga surat al-Hijr yang terdiri atas 99 ayat, pada awalnya adalah berjumlah 190 ayat.[5]
Syi’ah berkeyakinan bahwasanya para pengumpul mushaf yang ditugaskan oleh Khalifah Utsman mempunyai niat buruk, dengan berasumsi bahwa ayat-ayat yang terlupakan tersebut dianggap mengandung pemujian terhadap diri Ali R.A, oleh karena itu mereka (pengumpul mushaf) menghapusnya.[6]
Syi’ah menyatakan bahwa mushaf Ali yang merupakan mushaf Al-Qur’an lebih dulu dihimpun dan ditulis atas dasar turunya Al-Qur’an. Atas dasar hadits yang dibuat Syi’ah, mereka menyatakan bahwa Shahabat Ali R.A telah menyusun Al-Qur’an secara berurutan menjadi 7 himpunan. Diantaranya adalah sebagai berikut; surat al-Baqarah, Ali Imran, an-Nisa’, al-Maidah, al-An’am, al-A’raf, al-Anfal. Kemudian setelah himpunan selanjutnya dihadirkan surat-surat lain secara berurutan tetapi berbeda dengan susunan surat pada mushaf Utsmani. [7]
Diantara banyaknya sekte-sekte Syi’ah hanya terdapat dua sekte yang masih bertahan hingga kini, yaitu Syi’ah Imamiyah dan Syi’ah Zaidiyah. Syi’ah Imamiyah banyak tersebar di daerah Iran, Irak dan sebagian lagi di Negara Syam. Sedangkan Syi’ah Zaidiyah tersebar di daerah Yaman.[8]
Berikut metode penafsiranya ;
1.      Syi’ah Imamiyah
Dalam penafsirannya, kaum ini selalu mengupayakan penyesuaian ayat-ayat Allah SWT dengan prinsip-prinsip mereka. Semisal mengenai masalah imamah, mereka tidak hanya menjelaskan dengan perkataan yang meyakinkan maupun nash-nash dari Rasulullah saw. saja. Tetapi juga menundukkan ayat-ayat Allah SWT dengan pendapat terhadap wajibnya beriman kepada keimaman Ali R.A. Aliran ini tergolong sebagai aliran yang ekstrim. Dalam kitab tafsirnya yang bernama al-Tibyan al-Jami’ likulli ‘Ulum Al-Qur’an, beliau mengupayakan dengan seluruh kemampuannya untuk menjadikan ayat di atas sebagai dasar dari keimaman Ali R.A.[9]
2.      Syi’ah Zaidiyah
Salah satu sekte dalam kelompok Syi’ah adalah Zaidiyah. Nama tersebut sesuai dengan imam mereka yakni Zaid[10] bin Ali Zainal Abidin[11] bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Jika dibandingkan dengan kelompok Syi’ah yang lain, kelompok Syi’ah ini lebih moderat dan lebih dekat dengan paham Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Dari segi pandangan keagamaan, kaum Zaidiyah banyak dipengaruhi oleh Mu’tazilah, karena memang Imam Zaid pernah berguru dan bertemu dengan Washil bin ‘Atha,’[12] pendiri aliran Mu’tazilah.[13]
Dalam penafsiranya, mereka banyak menggunakan metode tafsir bi al-ma’tsur. Demikian pula, karena banyak dipengaruhi pandangan Mu’tazilah, Syi’ah Zaidiyah juga tidak lepas dari metode tafsir bi al-ra’yi. Bahkan dalam kitab tafsir Fathu al-Qadir, Imam al-Syaukani sampai menyebutkan kitab tafsir al-Qurthubi dan tafsir al-Zamakhsyari sebagai rujukan tafsirnya.Berikut ini prinsip-prinsip Syi’ah Zaidiyah :[14]
1.      Imamah bukanlah warisan yang mutlak.
2.      Para imam tidaklah ma’shum.
3.      Tidak ada imam Mahdi atau imam tersembunyi.
4.      Orang yang meraih kedudukan imamah harus menyeru mereka untuk membai’atnya.
Dari beberapa prinsip yang ada dalam Syi’ah Zaidah ini dapat disimpulkan bahwa, pandangan-pandangan Zaidiyah itu ditegakkan untuk mengembalikan madzab Syi’ah ke asalnya sebagaimana yang ada pada masa Ali bin Abi Thalib ra. Karena sesungguhnya Ali tidak pernah menyatakan dirinya sebagai imam, baik dengan nash yang jelas ataupun yang tersembunyi. Beliau juga tidak pernah menyatakan dirinya ma’shum. Beliau hanya menyatakan bahwa beliau adalah orang yang paling berhak atas kedudukan khalifah, tetapi beliau tunduk kepada keputusan ahlulhalli wal ‘aqdi yang memilih khalifah selain beliau.
C.    Corak Penafsiran
Seperti kita ketahui Syi’ah merupakan golongan yang sangat mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib. Bahkan fanatikme yang mereka pegang telah menghantarkan pada penyelewengan-penyelewengan, khususnya dalam menafsirkan Al-Qur’an. Yang mana dalam menafsirkan Al-Qur’an, Umumnya Syi’ah menafsirkan bukan berdasar atas kebenaran tetapi atas kepentingan mereka untuk memperkuat keyakinan mereka. Sehingga dapat disimpulkan corak penafsiran Syi’ah adalah bercorak Madhabi.
D.    Kontekstualisasi di Era Kekinian
Setelah mengetahui seluk beluk dari mazhab tafsir Syi’ah, kata “tidak sesuai” adalah jawaban jika hal itu diterapkan dalam menafsirkan Al-Qur’an. Coraknya yang mazhabi menjadi alasan mengapa tafsir Syi’ah tidak sesuai di Era Kekinian. Penafsiran yang bersifat mencari kepentingan akan menjadi sebuah perpecahan jika dipraktekkan. Tak hanya perpecahan, sikap ingin menang sendiri dan merasa paling benar sendiri pun akan muncul. Hal itu tentu menciderai ukhuwah islamiyah. Hal yang semula adalah benar diubah menjadi salah, sebaliknya hal yang semula salah diubah menjadi benar. Semuanya dilakukan agar kepentingan dirinya tercapai tanpa peduli apakah itu benar atau salah, baik atau buruk.















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Syi’ah merupakan salah satu golongan yang muncul setelah peristiwa tahkim atau perang shiffin. Yang mana mereka adalah pengikut setia khalifah Ali  bin Abi Thalib. Mengenai perihal penafsiran terhadap Al-Qur’an, Syi’ah pada umumnya bercorak mazhabi. Syi’ah Imamiyah dan Syi’ah Zaidiyah adalah sekte yang masih bertahan hingga saat ini. Syi’ah Imamiyah cenderung ekstrim sementara Syi’ah Zaidiyah cenderung moderat. Dalam menafsirkan Al-Qur’an, Syi’ah mendasarkan atas kepentingan bukan atas kebenaran. Meskipun terkesan meyeleweng, Syi’ah tetaplah menjadi bagian dari Islam yang secara ilmiah telah berperan dalam menafsirkan Al-Qur’an dan memperkaya khazanah mufassir.













DAFTAR PUSTAKA
Faudah, Mahmud Basuni, Tafsir-tafsir Al-Qur’an Pengenalan dengan Metodologi Tafsir, Bandung: Pustaka, 1987.
Goldziher, Ignaz, Mazhab Tafsir, Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Husain, Muhammad adz-Dzahabi, at-Tafsir wal Mufassirin juz II, Beirut: Dar al-Kutub al-Haditsiyah.

Saeed, Abdullah, Pengantar Studi al-Qur’an, Jogjakarta: Baitul Hikmah Press, 2016.

Shiddiqi, Nouruzzaman,  Syi’ah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah, Yogyakarta: Bidang Penerbit Pusat Latihan Penelitian Pengembangan Masyarakat, 1985.
Wiyani, Novan Ardy, Ilmu Kalam, Bumiayu: Teras, 2013.






[1], h. 287.
[2] Ibid., h. 288.
[3] Ignaz Goldziher, Mazhab Tafsir, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), h. 335-336.
[4] Ignaz Goldziher, Mazhab Tafsir, h. 234.
[5] Ibid., h. 325.
[6] Ibid.,
[7] Ibid., h. 326.
[8] Muhammad Husain adz-Dzahabi, at-Tafsir wal Mufassirin juz II, (Beirut: Dar al-Kutub al-Haditsiyah), h. 496.
[9] Mahmud Basuni Faudah, Tafgsir-tafsir Al-Qur’an Pengenalan dengan Metodologi Tafsir, (Bandung: Pustaka, 1987), h. 135.
[10] Hidup di zaman Daulah Umayyah dengan suasana yang menegangkan. Yang mana pada saat itu semua keturunan ahlul bait Rasulullah SAW diintimidasi oleh pemimpin Umayyah, tepatnya Yazid bin Mu’awiyah. Mereka yang merasa menyesal ketika kematian Husein atas pembantaian pasukan Yazid diancam keselamatanya. Saat suasana yang genting kala itu, lahir Zaid bin Ali Zainal Abidin.
[11] Salah satu putra Husein yang selamat pada peristiwa Karbala. Beliau lebih memilih mengajar dan mendidik kaum Muslim daripada meneruskan perjuangan ayahnya. Tujuan beliau agar mereka kaum Muslim lebih mengerti masalah agama, demikian pula anak-anak mereka sebagai generasi penerus.
[12] Bernama lengkap Wasil bin Atha al-Ghazzal. Dikenal sebagai pendiri dan khalifah pertama aliran Mu’tazilah. Dikenal juga sebagai pelopor dari lima prinsip aliran Mu’tazilah.
[13] Nouruzzaman Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah, (Yogyakarta: Bidang Penerbit Pusat Latihan Penelitian Pengembangan Masyarakat, 1985), h. 29.
[14] Novan Ardy Wiyani, Ilmu Kalam, (Bumiayu: Teras, 2013), h. 95-96.

No comments:

Post a Comment