BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Al-Qur’an
sebagai al-Huda mengandung beribu-ribu makna di dalamnya. Berpedoman kepadanya
tentunya harus mengetahui apa yang dikandungnya. Menafsirkanya adalah cara
untuk mengetahui apa yang dimaksud olehnya. Meski dengan menafsirkan akan
memperoleh maksud dari kandunganya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan
maksud yang diperoleh tidaklah bersifat sama. Sama halnya ketika dua orang anak
ditanya mengenai perkalian antara tiga kali empat. Satu anak akan berpendapat
tiga dikali empat sama dengan dua belas, karena ia adalah anak seorang guru.
Sedangkan amak yang satunya berpendapat tiga dikali empat adalah lima belas
ribu, karena ia adalah anak studio foto.
Seperti itulah
warna-warni penafsiran Al-Qur’an. Mereka yang berlatar belakang Sunni, dalam
tafsirnya pasti condong atau berbau Sunni. Mereka yang berlatar belakang
Syi’ah, dalam tafsirnya pasti condong atau berbau Syi’ah. Banyak pertanyaan
yang muncul ketika Syi’ah menafsirkan Al-Qur’an. Seperti diketahui Syi’ah dalam
konteks teologi bersifat fanatis. Namun dalam konteks tafsir apakah juga
berlaku demikian ?. Jawaban tersebut akan terjawab pada pembahasan ini.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana Munculnya Penafsiran Syi’ah ?
2.
Bagaimana Metode Penafsiran Mazhab Syi’ah ?
3.
Bagaimana Corak Penafsiran Mazhab Tafsir Syi’ah ?
4.
Bagaimana Kontekstualisasi di Era Kekinian ?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui Munculnya Penafsiran Syi’ah.
2.
Mengetahui Metode Penafsiran Mazhab Syi’ah.
3.
Mengetahui Corak Penafsiran Mazhab Tafsir Syi’ah.
4.
Mengetahui Kontekstualisasi di Era Kekinian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Munculnya Penafsiran Syi’ah
Penafsiran
Syi’ah mulai tumbuh pada abad ketiga Islam. Sebagian besar para mufassir Syi’ah
menggunakan pendekatan akal sebagai alat untuk penafsiranya. Dalam penafsiranya
sering kali dipengaruhi oleh keyakinan teologis mereka yang dalam beberapa hal
sangat berbeda dengan keyakinan sunni. Syi’ah pada umumnya berusaha untuk
menemukan referensi eksplisit dalam Al-Qur’an tentang tema-tema pokok doktrin
keagamaan mereka, seperti rujukan mengenai para imam.[1]
Siapakah yang
disebut sebagai imam, dalam tradisi Syi’ah adalah laki-laki yang termasuk nasab
Nabi Muhammad SAW, baik melalui sepupu atau menantunya, Ali ataupun salah satu
dari putra Ali. Syi’ah Imamiyah misalnya, mereka meyakini bahwa seorang Imam
itu adalah ma’shum, mendapat inspirasi Ilahi, dan diyakini dapat
memahami Islam serta mampu menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits.[2]
Sejarah
literatur Syi’ah menyebutkan, bahwa buku tafsir al-Qur’an karya Jabir al-Ju’fi
(wafat 128 H) menjadi kitab pertama yang meletakkan dasar-dasar mazhab Syi’ah.
Akan tetapi, kitab ini tidak dapat ditemukan dan tidak diketahui kecuali
melalui cerita-cerita saja. Barulah pada abad 3-4 H, muncul karya-karya lengkap
tafsir mazhab Syi’ah. Yang tertua adalah kitab Bayan al-Sa’adat fi Maqam
al-Ibadah karya al-Sulthan Muhammad bin Hajar al-Bajakhti yang dicetak di
Teheran pada tahun 1314 H. Kemudian pada abad keempat, muncul karya tafsir Abu
al-Hasan Ali bin Ibrahim al-Qummy yang diterbitkan di Teheran pada 1311 H. Kemudian
dijadikan pegangan pada ketetapan-ketetapan selanjutnya.[3]
B.
Metode Penafsiran Syi’ah
Penulisan dan
penghimpunan Al-Qur’an tak lepas dari Khalifah Ustman bin Affan R.A. Khalifah
Utsman lah yang memerintahkan agar Al-Qur’an dibukukan. Tetapi dalam hal ini,
kaum Syi’ah meragukan akan keaslian teks resmi Al-Qur’an. Mereka meyakini bahwa
mushaf Utsmani yang dinisbatkan kepada Al-Qur’an yang benar, yang dibawa oleh
Nabi Muhammad SAW mengandung banyak penambahan dan pengurangan makna di
dalamnya.[4]
Mazhab Syi’ah
secara umum juga menyatakan bahwa Al-Qur’an yang sempurna yang diturunkan oleh
Allah SWT itu lebih banyak dan lebih panjang daripada Al-Qur’an yang beredar di
kalangan kaum Muslimin, dan lebih banyak dari Al-Qur’an mereka. Atas dasar ini,
sebenarnya surat al-Ahzab yang dalam mushaf Utsmani berjumlah 73 ayat, sebelumnya
adalah berjumlah tidak kurang dari surat al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat,
surat an-Nur yang sekarang berjumlah 64 ayat, dahulunya lebih dari 100 ayat,
demikian juga surat al-Hijr yang terdiri atas 99 ayat, pada awalnya adalah
berjumlah 190 ayat.[5]
Syi’ah
berkeyakinan bahwasanya para pengumpul mushaf yang ditugaskan oleh Khalifah
Utsman mempunyai niat buruk, dengan berasumsi bahwa ayat-ayat yang terlupakan
tersebut dianggap mengandung pemujian terhadap diri Ali R.A, oleh karena itu
mereka (pengumpul mushaf) menghapusnya.[6]
Syi’ah
menyatakan bahwa mushaf Ali yang merupakan mushaf Al-Qur’an lebih dulu dihimpun
dan ditulis atas dasar turunya Al-Qur’an. Atas dasar hadits yang dibuat Syi’ah,
mereka menyatakan bahwa Shahabat Ali R.A telah menyusun Al-Qur’an secara
berurutan menjadi 7 himpunan. Diantaranya adalah sebagai berikut; surat
al-Baqarah, Ali Imran, an-Nisa’, al-Maidah, al-An’am, al-A’raf, al-Anfal.
Kemudian setelah himpunan selanjutnya dihadirkan surat-surat lain secara
berurutan tetapi berbeda dengan susunan surat pada mushaf Utsmani. [7]
Diantara
banyaknya sekte-sekte Syi’ah hanya terdapat dua sekte yang masih bertahan
hingga kini, yaitu Syi’ah Imamiyah dan Syi’ah Zaidiyah. Syi’ah Imamiyah banyak
tersebar di daerah Iran, Irak dan sebagian lagi di Negara Syam. Sedangkan
Syi’ah Zaidiyah tersebar di daerah Yaman.[8]
Berikut metode penafsiranya ;
1.
Syi’ah Imamiyah
Dalam penafsirannya, kaum ini selalu mengupayakan penyesuaian
ayat-ayat Allah SWT dengan prinsip-prinsip mereka. Semisal mengenai masalah imamah,
mereka tidak hanya menjelaskan dengan perkataan yang meyakinkan maupun
nash-nash dari Rasulullah saw. saja. Tetapi juga menundukkan ayat-ayat Allah
SWT dengan pendapat terhadap wajibnya beriman kepada keimaman Ali R.A. Aliran
ini tergolong sebagai aliran yang ekstrim. Dalam kitab tafsirnya yang bernama
al-Tibyan al-Jami’ likulli ‘Ulum Al-Qur’an, beliau mengupayakan dengan seluruh kemampuannya
untuk menjadikan ayat di atas sebagai dasar dari keimaman Ali R.A.[9]
2.
Syi’ah Zaidiyah
Salah satu sekte dalam kelompok Syi’ah adalah Zaidiyah. Nama
tersebut sesuai dengan imam mereka yakni Zaid[10]
bin Ali Zainal Abidin[11]
bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Jika dibandingkan dengan kelompok Syi’ah
yang lain, kelompok Syi’ah ini lebih moderat dan lebih dekat dengan paham Ahl
al-Sunnah wa al-Jama’ah. Dari segi pandangan keagamaan, kaum Zaidiyah banyak
dipengaruhi oleh Mu’tazilah, karena memang Imam Zaid pernah berguru dan bertemu
dengan Washil bin ‘Atha,’[12]
pendiri aliran Mu’tazilah.[13]
Dalam penafsiranya, mereka banyak menggunakan metode tafsir bi
al-ma’tsur. Demikian pula, karena banyak dipengaruhi pandangan Mu’tazilah,
Syi’ah Zaidiyah juga tidak lepas dari metode tafsir bi al-ra’yi. Bahkan dalam
kitab tafsir Fathu al-Qadir, Imam al-Syaukani sampai menyebutkan kitab tafsir
al-Qurthubi dan tafsir al-Zamakhsyari sebagai rujukan tafsirnya.Berikut ini
prinsip-prinsip Syi’ah Zaidiyah :[14]
1.
Imamah bukanlah warisan yang mutlak.
2.
Para imam tidaklah ma’shum.
3.
Tidak ada imam Mahdi atau imam tersembunyi.
4.
Orang yang meraih kedudukan imamah harus menyeru mereka untuk
membai’atnya.
Dari beberapa
prinsip yang ada dalam Syi’ah Zaidah ini dapat disimpulkan bahwa,
pandangan-pandangan Zaidiyah itu ditegakkan untuk mengembalikan madzab Syi’ah
ke asalnya sebagaimana yang ada pada masa Ali bin Abi Thalib ra. Karena
sesungguhnya Ali tidak pernah menyatakan dirinya sebagai imam, baik dengan nash
yang jelas ataupun yang tersembunyi. Beliau juga tidak pernah menyatakan
dirinya ma’shum. Beliau hanya menyatakan bahwa beliau adalah orang yang paling
berhak atas kedudukan khalifah, tetapi beliau tunduk kepada keputusan
ahlulhalli wal ‘aqdi yang memilih khalifah selain beliau.
C.
Corak Penafsiran
Seperti kita
ketahui Syi’ah merupakan golongan yang sangat mengagung-agungkan Ali bin Abi
Thalib. Bahkan fanatikme yang mereka pegang telah menghantarkan pada
penyelewengan-penyelewengan, khususnya dalam menafsirkan Al-Qur’an. Yang mana
dalam menafsirkan Al-Qur’an, Umumnya Syi’ah menafsirkan bukan berdasar atas
kebenaran tetapi atas kepentingan mereka untuk memperkuat keyakinan mereka.
Sehingga dapat disimpulkan corak penafsiran Syi’ah adalah bercorak Madhabi.
D.
Kontekstualisasi di Era Kekinian
Setelah
mengetahui seluk beluk dari mazhab tafsir Syi’ah, kata “tidak sesuai” adalah
jawaban jika hal itu diterapkan dalam menafsirkan Al-Qur’an. Coraknya yang
mazhabi menjadi alasan mengapa tafsir Syi’ah tidak sesuai di Era Kekinian.
Penafsiran yang bersifat mencari kepentingan akan menjadi sebuah perpecahan
jika dipraktekkan. Tak hanya perpecahan, sikap ingin menang sendiri dan merasa
paling benar sendiri pun akan muncul. Hal itu tentu menciderai ukhuwah
islamiyah. Hal yang semula adalah benar diubah menjadi salah, sebaliknya hal
yang semula salah diubah menjadi benar. Semuanya dilakukan agar kepentingan
dirinya tercapai tanpa peduli apakah itu benar atau salah, baik atau buruk.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Syi’ah merupakan salah satu golongan yang muncul setelah peristiwa
tahkim atau perang shiffin. Yang mana mereka adalah pengikut setia khalifah
Ali bin Abi Thalib. Mengenai perihal
penafsiran terhadap Al-Qur’an, Syi’ah pada umumnya bercorak mazhabi. Syi’ah
Imamiyah dan Syi’ah Zaidiyah adalah sekte yang masih bertahan hingga saat ini.
Syi’ah Imamiyah cenderung ekstrim sementara Syi’ah Zaidiyah cenderung moderat.
Dalam menafsirkan Al-Qur’an, Syi’ah mendasarkan atas kepentingan bukan atas
kebenaran. Meskipun terkesan meyeleweng, Syi’ah tetaplah menjadi bagian dari
Islam yang secara ilmiah telah berperan dalam menafsirkan Al-Qur’an dan
memperkaya khazanah mufassir.
DAFTAR PUSTAKA
Faudah, Mahmud Basuni, Tafsir-tafsir Al-Qur’an Pengenalan dengan
Metodologi Tafsir, Bandung: Pustaka, 1987.
Goldziher, Ignaz, Mazhab Tafsir, Yogyakarta: eLSAQ Press,
2010.
Husain, Muhammad adz-Dzahabi, at-Tafsir
wal Mufassirin juz II, Beirut: Dar al-Kutub al-Haditsiyah.
Saeed, Abdullah, Pengantar Studi
al-Qur’an, Jogjakarta: Baitul Hikmah Press, 2016.
Shiddiqi, Nouruzzaman, Syi’ah
dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah, Yogyakarta: Bidang Penerbit Pusat
Latihan Penelitian Pengembangan Masyarakat, 1985.
Wiyani, Novan Ardy, Ilmu Kalam, Bumiayu: Teras, 2013.
[1], h. 287.
[2] Ibid.,
h. 288.
[5] Ibid.,
h. 325.
[6] Ibid.,
[7] Ibid.,
h. 326.
[8] Muhammad Husain adz-Dzahabi, at-Tafsir wal Mufassirin juz II,
(Beirut: Dar al-Kutub al-Haditsiyah), h. 496.
[9] Mahmud Basuni Faudah, Tafgsir-tafsir Al-Qur’an Pengenalan dengan
Metodologi Tafsir, (Bandung: Pustaka, 1987), h. 135.
[10] Hidup di zaman
Daulah Umayyah dengan suasana yang menegangkan. Yang mana pada saat itu semua
keturunan ahlul bait Rasulullah SAW diintimidasi oleh pemimpin Umayyah,
tepatnya Yazid bin Mu’awiyah. Mereka yang merasa menyesal ketika kematian
Husein atas pembantaian pasukan Yazid diancam keselamatanya. Saat suasana yang
genting kala itu, lahir Zaid bin Ali Zainal Abidin.
[11] Salah satu
putra Husein yang selamat pada peristiwa Karbala. Beliau lebih memilih mengajar
dan mendidik kaum Muslim daripada meneruskan perjuangan ayahnya. Tujuan beliau
agar mereka kaum Muslim lebih mengerti masalah agama, demikian pula anak-anak
mereka sebagai generasi penerus.
[12] Bernama lengkap Wasil bin Atha al-Ghazzal. Dikenal sebagai pendiri
dan khalifah pertama aliran Mu’tazilah. Dikenal juga sebagai pelopor dari lima
prinsip aliran Mu’tazilah.
[13] Nouruzzaman Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij dalam Perspektif
Sejarah, (Yogyakarta: Bidang Penerbit Pusat Latihan Penelitian Pengembangan
Masyarakat, 1985), h. 29.
[14] Novan Ardy
Wiyani, Ilmu Kalam, (Bumiayu: Teras, 2013), h. 95-96.
No comments:
Post a Comment